
Banda Aceh, 2/2/2026 - Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam, S.H., M.Hum. di dampingi Wakil Ketua A Bondan, S.H., M.H., Hakim Tinggi Irwan Efendi, S.H., M.Hum., Sekretaris Rismayati, S.T., M.M. dan Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Muthmainnah, S.E., M.Si mengikuti kegiatan rapat koordinasi tindak lanjut pembentukan pengadilan baru yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pertemuan yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 Februari 2026 ini berfokus pada persiapan peresmian operasional di berbagai wilayah Indonesia.
Kegiatan ini merupakan mandat langsung dari pemerintah menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 Tahun 2025. Regulasi tersebut menetapkan pembentukan 13 (tiga belas) Pengadilan Tingkat Pertama baru di lingkungan Badan Peradilan Umum untuk memperpendek jarak akses keadilan bagi masyarakat.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah. Mengingat cakupan wilayah yang luas, pertemuan dilakukan secara daring guna memastikan seluruh pimpinan satuan kerja mencakup pejabat struktural dan fungsional dapat memberikan masukan strategis. Diantaranya Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H., dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanudin, S.H., M.H., kemudian melibatkan 12 Ketua Pengadilan Tinggi dan 9 Sekretaris Pengadilan Tinggi, mulai dari pengadilan Tinggi Banda Aceh, Pengadilan Tinggi Denpasar, Banten, Sulawesi Tengah, hingga Pengadilan Tinggi Maluku Utara dan Gorontalo. Dan sebanyak 13 Ketua Pengadilan Negeri dari daerah-daerah terkait, seperti Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Negeri Poso, Pengadilan Negeri Singkil, hingga Pengadilan Negeri Tanjung Pandan. Serta melibatkan tim teknis pusat para Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) dari berbagai lini, termasuk Kasubdit Mutasi Hakim, Tata Kelola, hingga Statistik dan Dokumentasi Wilayah Hukum.
Dalam rapat ini, pembahasan tidak hanya mencakup aspek seremonial peresmian, tetapi juga kesiapan fundamental lainnya seperti:
- Sumber Daya Manusia: Koordinasi mutasi dan penempatan Hakim, Panitera, serta Juru Sita melalui keterlibatan Subdirektorat terkait.
- Sarana dan Prasarana: Peninjauan kesiapan gedung dan sarana kerja pengadilan
- Administrasi dan Dokumentasi: Pengaturan tata kelola persidangan serta dokumentasi wilayah hukum baru agar pelayanan administrasi perkara dapat langsung berjalan pasca-peresmian.
Penutupan rapat menekankan pentingnya sinergi antara Direktorat Jenderal dengan pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama agar target peresmian dapat tercapai tepat waktu. Langkah ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam pemerataan keadilan dan peningkatan kualitas layanan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.


