img_head
BERITA

SOSIALISASI LKjIP TAHUN 2025 PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH

Peb27

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 35 Kali


Banda Aceh, 26/2/2026 - Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Drs. Efendi, S.H., menyampaikan paparan dalam kegiatan Sosialisasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan pada 26 Februari 2026 di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Dalam arahannya, penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) baik di bidang Kepaniteraan maupun Kesekretariatan telah berjalan dengan sangat baik, yang dibuktikan dengan penyelesaian perkara sesuai jangka waktu yang ditetapkan serta implementasi digitalisasi peradilan yang efektif. Beliau menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara konsisten.

Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Tinggi Banda Aceh berhasil mencatatkan angka capaian kinerja yang sangat impresif dan melampaui target pada berbagai indikator utama. Dari 12 indikator kinerja utama yang diukur untuk capaian kinerja Pengadilan Tinggi Banda Aceh, seluruhnya telah mencapai target yang diperjanjikan. Dalam tinjauan perbandingan tren tahunan, Drs. Efendi, S.H. mengungkapkan bahwa kinerja instansi mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang dipaparkan, indeks capaian kinerja tahun 2025 berada pada angka 106,86, naik dari tahun 2024 yang tercatat sebesar 104,92.

Meski mencatatkan keberhasilan besar, beliau juga menyampaikan adanya kendala teknis akibat bencana hidrometeorologi pada 26 November 2025 yang menyebabkan gangguan internet, namun hal tersebut tidak menyurutkan komitmen instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder.
Sebagai penutup, Drs. Efendi, S.H. memberikan sejumlah saran strategis untuk tahun mendatang, termasuk perlunya peningkatan monitoring dan evaluasi melalui aplikasi terpadu serta pengusulan revisi Indikator Kinerja Utama (IKU) yang lebih objektif dan memenuhi kriteria SMART. Beliau juga mengusulkan penerapan sistem reward and punishment bagi seluruh pengampu indikator kinerja guna memastikan transparansi dan profesionalisme manajemen peradilan tetap terjaga di masa depan.

  • Galeri