img_head
BERITA

SINERGI INTEGRITAS DAN KEPEDULIAN: PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH GELAR PUBLIC CAMPAIGN ANTI-GRATIFIKASI DAN AKSI SOSIAL RAMADAN 1447 H

Mar13

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 88 Kali


Banda Aceh, 13/6/2026 - Sehubungan dengan bulan suci Ramadhan 1447 H, keluarga besar Pengadilan Tinggi Banda Aceh turun ke jalan untuk menyuarakan pesan integritas. Pada Jum'at sore tanggal 13 Maret 2025, bertempat di area depan kantor Pengadilan Tinggi Banda Aceh dilaksanakan kegiatan Public Campaign dalam rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dirangkai dengan aksi sosial menyambut Ramadan 1447 H. Kegiatan ini menjadi simbol nyata bahwa penegakan hukum tidak hanya soal palu hakim, tetapi juga soal kedekatan dan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan rutin tahunan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., didampingi oleh Wakil Ketua, A. Bondan, S.H., M.H., para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat struktural kepaniteraan dan kesekretariatan, serta seluruh aparatur pengadilan.

Dalam aksi Public Campaign tersebut, aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh secara aktif berinteraksi dengan masyarakat pengguna jalan untuk mensosialisasikan penolakan terhadap segala bentuk praktik korupsi. Sebagai bentuk edukasi visual, dilakukan pembagian stiker anti-gratifikasi kepada pengendara dan warga yang melintas. Langkah ini bertujuan untuk mengedukasi publik agar tidak memberikan imbalan apa pun atas layanan yang diberikan oleh pengadilan, sekaligus meminta dukungan masyarakat dalam mengawasi integritas aparatur peradilan.

Tak hanya soal edukasi hukum, nuansa Ramadan juga kental terasa melalui pembagian ratusan paket bantuan. Sebanyak 400 paket disalurkan secara cuma-cuma kepada warga, yang terdiri dari 200 paket sembako untuk membantu kebutuhan pokok keluarga dan 200 paket takjil segar untuk berbuka puasa. seluruh bantuan tersebut merupakan hasil donasi mandiri dan sukarela dari seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Melalui perpaduan pembagian stiker anti-gratifikasi dan aksi sosial ini, Pengadilan Tinggi Banda Aceh menegaskan bahwa integritas tidak hanya dibangun melalui sistem birokrasi, tetapi juga melalui karakter aparatur yang peduli, humanis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Banda Aceh berharap pesan pembangunan Zona Integritas dapat tersampaikan dengan cara yang lebih humanis. Dengan memadukan pembagian stiker anti-gratifikasi dan aksi sosial, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan sebagai lembaga yang bersih, profesional, dan berhati nurani.

  • Galeri