img_head
BERITA

PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH GELAR PELATIHAN LAYANAN INKLUSIF DAN PENANDATANGANAN MOU PENDAMPINGAN DISABILITAS

Apr09

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 37 Kali


Banda aceh, 9/4/2026 - Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas layanan publik yang inklusif pada Kamis tanggal 9 April 2026. Acara yang berlangsung di kantor Pengadilan Tinggi Banda Aceh ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, termasuk Hakim Tinggi, Panitera, seluruh staf pengadilan, petugas PTSP hingga tenaga keamanan (Security). Agenda utama kegiatan ini meliputi penandatanganan MoU kerja sama, sosialisasi Buku Saku Disabilitas, dan pelatihan teknis bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dalam sesi pelatihan, Heni Ekawati, S.Pd., M.Pd., Kepala SLB YAPDI Banda Aceh sekaligus praktisi juru bahasa isyarat, hadir sebagai narasumber utama. Beliau menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam melayani penyandang disabilitas, di mana disabilitas harus dipandang sebagai perbedaan cara berinteraksi dan pelayanan yang diberikan merupakan hak konstitusional warga negara, bukan sekadar bentuk belas kasihan. "Keadilan tidak dimulai dari palu hakim, tapi dari meja pelayanan kita," tegasnya dalam pemaparan materi.

Peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai berbagai kategori disabilitas, mulai dari disabilitas fisik, sensorik (tunanetra dan tunarungu), intelektual, hingga mental. Selain teori, para petugas PTSP dan tenaga keamanan mengikuti simulasi "Masuk Dunia Mereka" untuk merasakan langsung tantangan mobilitas dan komunikasi yang dihadapi penyandang disabilitas saat mengakses layanan pengadilan. Hal ini bertujuan agar petugas mampu memberikan pendampingan yang lebih empatik, seperti teknik menuntun tunanetra yang benar serta cara berkomunikasi efektif dengan tunarungu melalui media visual atau tulisan.

Melalui kegiatan yang diinisiasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, A Bondan, S.H., M.H., diharapkan seluruh aparatur pengadilan dapat mengimplementasikan prinsip pelayanan yang setara, bermartabat, dan aksesibel. Selain peningkatan kompetensi SDM, Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga terus berkomitmen melengkapi fasilitas inklusif seperti guiding block, loket prioritas, serta media informasi audio visual guna memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

  • Galeri