img_head
BERITA

PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH IKUTI PENDAMPINGAN ZONA INTEGRITAS OLEH DITJEN BADILUM

Apr28

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 7 Kali


Banda Aceh, 24/4/2026 - Dalam upaya mengakselerasi perwujudan wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani, Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengikuti kegiatan Pendampingan Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI pada hari Kamis tanggal 24 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam, S.H., M.Hum., bertempat di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Turut mendampingi jajaran Hakim Tinggi Koordinator Area serta seluruh anggota Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Pendampingan ini bersifat teknis dan strategis, dengan fokus utama pada evaluasi mendalam terhadap dokumen pendukung (eviden) yang telah diunggah. Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi:

  • Validasi Aplikasi PMPZI, Memastikan kelengkapan dan kesesuaian data yang diinput ke dalam aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Mahkamah Agung.
  • Sinkronisasi Data, Verifikasi kecocokan antara dokumen fisik/digital dengan indikator pemenuhan yang dipersyaratkan oleh tim penilai nasional.
  • Kualitas Deskripsi, Penajaman pendeskripsian keterangan eviden agar mampu menggambarkan secara konkret inovasi dan perubahan yang telah dilakukan di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir kendala teknis dalam proses penilaian, sehingga Pengailan Tinggi Banda Aceh dapat meraih hasil maksimal dalam evaluasi Pembangunan Zona Integritas tahun ini. Sesi pendampingan diakhiri dengan diskusi interaktif dan tanya jawab mengenai kendala teknis pada aplikasi PMPZI serta strategi penyusunan laporan yang efektif.

  • Galeri