img_head
BERITA

KEGIATAN KONSOLIDASI LAPORAN KEUANGAN TRIWULAN III TAHUN 2024 SERTA PELAKSANAAN PIPK

Okt10

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 3.949 Kali


Banda Aceh, 8/10/2024. Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2024 serta Pelaksanaan PIPK (Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan) pada 8 Oktober 2024. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dengan dihadiri oleh para pejabat terkait dari berbagai unit di Mahkamah Agung. Kepala Biro Keuangan, Edi Yuniadi, membuka acara tersebut dengan sambutan dan arahan terkait pentingnya konsolidasi laporan keuangan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi. Pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan pejabat kesekretariatan serta staf fungsional keuangan.

Selain konsolidasi laporan keuangan, acara ini juga mencakup penyampaian materi teknis terkait PIPK Tahun 2024. Para narasumber dari Kementerian Keuangan, Inspektorat Jenderal, dan Bagian Akuntansi Mahkamah Agung memberikan penjelasan terkait pengisian kertas kerja PIPK serta laporan hasil penilaian. Peserta diharapkan dapat memahami dan menerapkan pengendalian intern atas pelaporan keuangan guna meningkatkan kualitas laporan keuangan Mahkamah Agung. Kegiatan ini berjalan dengan lancar hingga ditutup oleh panitia pada pukul 12.45 WIB.

  • Galeri