
Banda Aceh, 9/10/2024. Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1, 2, dan 3 Tahun 2022 pada hari Rabu 9 Oktober 2024, bertempat di ruang sidang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para hakim dan pegawai pengadilan terkait regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Isnurul Syamsul Arif, S.H., M.Hum. bersama para hakim tinggi, pejabat kepaniteraan, kesekretariatan, serta staf peradilan.
Pada sesi pertama, Perma Nomor 1 Tahun 2022 disampaikan oleh Hakim Tinggi, Dr. H. Editorial, S.H., M.H. Beliau memaparkan tentang pentingnya penerapan peraturan ini dalam mewujudkan peradilan yang lebih efektif dan efisien. Selanjutnya, Perma Nomor 2 Tahun 2022 dijelaskan oleh Hakim Ad Hoc, Dr. H. Taqwaddin, S.H., S.E., M.S., yang menekankan pada upaya perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat, terutama terkait dengan perkara-perkara khusus yang diatur dalam peraturan tersebut.
Sosialisasi ditutup dengan pemaparan mengenai Perma Nomor 3 Tahun 2022 oleh H. Akhmad Sahyuti, S.H., M.H., yang membahas lebih dalam tentang perubahan dan penyesuaian dalam prosedur peradilan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan regulasi tersebut dalam tugas sehari-hari, guna meningkatkan kinerja peradilan dan memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.






