
Banda Aceh, 22/12/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan Rapat Penyusunan Program Kerja Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025. Kegiatan penting ini dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat struktural dan fungsional di bagian Kepaniteraan maupun Kesekretariatan, serta seluruh staf Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Acara dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya perencanaan yang matang untuk memastikan kinerja organisasi yang optimal di tahun mendatang. Agenda utama rapat ini mencakup pembahasan draft rencana kerja dari setiap bagian yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rismayati, S.T., M.M., dalam presentasinya menyampaikan poin-poin krusial terkait rencana kerja dan penyesuaian anggaran. Beliau menjelaskan adanya penyesuaian anggaran pada DIPA 01 dan DIPA 03 sesuai dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 16432/SEK/RA1.8/XII/2025. Dalam pemaparannya, disampaikan detail perubahan pagu anggaran untuk berbagai program, seperti Pembinaan Pengawasan, Rapat Koordinasi, Bimtek, serta penyelesaian perkara pidana dan tipikor.
Selain penyusunan program kerja tahun 2026, agenda ini juga mencakup laporan dari Bagian Keuangan dan Pelaporan mengenai evaluasi anggaran DIPA 01 dan DIPA 03 untuk Triwulan IV (Oktober – November 2025). Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, data realisasi anggaran tersebut dipaparkan secara terbuka bersumber dari aplikasi OM SPAN Kementerian Keuangan.
Sesi rapat juga diisi dengan sekilas mengenai aplikasi Core Tax DJP. Seluruh aparatur diingatkan mengenai perubahan proses administrasi perpajakan yang mulai tahun 2025 akan menggunakan aplikasi modern tersebut, termasuk kewajiban pelaporan SPT Tahunan melalui sistem yang baru.



