img_head
BERITA

Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Banda Aceh Melaksanakan Qurban

Agu23

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 13.351 Kali

Kelurga Besar Pengadilan Tinggi Banda Aceh seperti tahun-tahun sebelumnya melaksanakan Qurban. Makna Qurban itu sendiri adalah bentuk taqarrub (usaha mendekatkan diri) kepada Allah SWT karena kasih sayang kita pada sesama manusia, terutama pada golongan fakir miskin yang membutuhkannya. Mudah-mudahan dengan dilaksanakan kegiatan ini setiap tahun, hubungan batin dan persaudaraan antara golongan yang berkecukupan dengan golongan yang berkekurangan akan terjalin. Menyayangi sesama manusia pada hakekatnya mengundang rahmat dan kasih sayang dari Allah SWT dan seluruh makhluk-Nya yang ada di langit. sebagaimana Allah SWT berfirman : “maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” (Q.S. 108:2). Dengan didampingi Mahasiswa Koas Fakultas Kedokteran Hewan UNSYIAH. Hewan qurban diperiksa sebelum dan sesudah di sembelih, dengan tujuan pemeriksaan Post Mortem Organ Dalam hewan Qurban. selepas kegiatan qurban dilanjutkan dengan makan siang bersama dengan masakan khas Aceh, kuah Beulangong, dengan harapan dapat terus meningkatkan tali silaturahmi diantara Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Banda Aceh,