
Bertempat di ruang Sidang Utama Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh H. CHAIDIR, SH, MH mengambil sumpah dan melantik Sdr. H. AMRON SODIK, SH yang sebelumnya menjabat Hakim pada Pengadilan Negeri Palembang dan Sdr. SUYADI, SH yang sebelumnya menjabat Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Acara berlangsung secara khikmat dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Tinggi Banda Aceh serta para staf Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Pada sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh H. CHAIDIR, SH, MH mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat menjalankan PERMA No. 7 Tahun 2016, disamping berkenaan dengan issu dan dan peristiwa-peristiwa yang telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan perlu kiranya sebagai seorang hakim untuk terus meningkatkan profesionalisme kinerja, kredibilitas, dan integritas dalam melaksanakan tugas sehari-sehari demi mewujudkan Visi dan Misi Mahkamah Agung RI, yaitu mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung.
Diakhir acara Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, H. CHAIDIR, SH, MH mengucapkan selamat kepada Sdr. H. AMRON SODIK, SH dan Sdr. SUYADI, SH atas jabatan baru sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Selamat menjalankan tugas, semoga sukses dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa