
Banda Aceh, 6/11/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan kegiatan Uji Fit dan Proper Test bagi para calon pejabat di lingkungan peradilan wilayah Aceh pada hari Kamis tanggal 6 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses seleksi dan pembinaan karier aparatur peradilan yang bertujuan untuk menilai secara komprehensif kompetensi, integritas, serta kapasitas kepemimpinan para peserta yang akan menduduki jabatan struktural tertentu.
Kegiatan ini diadakan sebagai tindak lanjut dari program pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bawah koordinasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Peserta yang dipanggil untuk mengikuti uji fit and proper test telah melalui tahap seleksi administratif dan dinilai memenuhi kriteria untuk mengikuti proses lanjutan berupa evaluasi kemampuan manajerial dan profesionalisme kerja.
Uji Kelayakan dan Kepatutan ini mencakup ujian kemampuan dan wawancara bagi peserta yang diusulkan. Materi yang diujikan secara khusus untuk bidang Kepaniteraan meliputi; Manajemen, Administrasi, dan Layanan Pengadilan. Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera serta Kemampuan Teknis Hukum Peradilan (Perkara Pidana, Perdata, Hukum, dan Kekhususan).
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam, S.H.,M.Hum menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan sistem promosi jabatan yang objektif, transparan, dan berbasis kinerja.
Hasil dari uji fit and proper test ini akan menjadi dasar pertimbangan dalam penetapan pejabat baru di lingkungan peradilan wilayah Aceh. Melalui proses yang profesional dan transparan ini, diharapkan akan terpilih figur-figur terbaik yang mampu membawa perubahan positif serta memperkuat tata kelola lembaga peradilan yang unggul dan berintegritas.




