
Banda Aceh, 6/11/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan Rapat Penyusunan Revisi Dokumen Perencanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Kegiatan strategis ini diselenggarakan di Ruang Rapat PT Banda Aceh pada Kamis tanggal 6 November 2025.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya regulasi terbaru dari Mahkamah Agung (MA). Revisi SAKIP ini bertujuan untuk memastikan dokumen perencanaan kinerja di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh selaras dengan dua keputusan utama, yaitu:
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 167/KMA/SK.RA1.3/IX/2025 tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029 Mahkamah Agung.
- Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 27101/SEK/SK.RA1.3/X/2025 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengadilan di Lingkungan MA Tahun 2025-2029.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., yang didampingi oleh para Hakim Tinggi, Pejabat Kesekretariatan, Tim Penyusun Renstra dan Tim Reviu IKU.
Materi presentasi utama mengenai IKU dan revisi SAKIP disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rismayati, S.T., M.M. Dalam paparannya, Rismayati menjelaskan IKU merupakan ukuran keberhasilan instansi dalam mencapai tujuan dan sasaran strategisnya, yang terangkum dalam tiga sasaran strategis utama:
- Terwujudnya peradilan yang efektif, transparan, akuntabel, responsif, dan modern.
- Meningkatnya tingkat keyakinan dan kepercayaan publik.
- Terwujudnya manajemen peradilan yang transparan dan profesional.
Beberapa target kinerja kunci yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan untuk tahun 2025, antara lain:
- Persentase penyelesaian perkara secara tepat waktu ditargetkan mencapai 96%.
- Persentase perkara perdata tingkat banding yang menggunakan e-Court ditargetkan sebesar 99%.
- Persentase perkara pidana tingkat banding yang menggunakan e-Berpadu ditargetkan sebesar 95%.
- Pencapaian Indeks Kepuasan Pengguna Layanan Pengadilan ditargetkan minimal 3,75.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran PT Banda Aceh dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, sekaligus mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah secara optimal.






