
Senin (8/3/2021)
Banda Aceh - Pengadilan Tinggi Banda Aceh memberikan reward kepada pegawai teladan di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, pemberian reward dilakukan di ruang rapat lantai dua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Selain pemberian Reward kepada pegawai teladan, Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga memberikan Punishment kepada pegawai yang kinerjanya dinilai perlu untuk di tingkatkan lagi.
Nantinya punishment ini akan diberikan secara rahasia kepada masing-masing pegawai yang mendapat punishment.
Adapun pemberian reward dibagi dalam 6 kategori yaitu :
I. Kategori Hakim Teladan kepada Bapak Moch. Zaenal Arifin, S.H.
II. Kategori PEjabat Teknis Teladan kepada Bapak Samaun, S.H.
III. Kategori Panitera Pengganti Teladan kepada Bapak Tarmizi, S.H.
IV. Kategori Pejabat Struktural Teladan kepada Bapak Munawar, S.T.
V. Kategori Pegawai Teladan Ibu Ibu Relia Novita, S.E.
VI. Kategori PPNPN Teladan I Fandi Hidayat, S.Kom.
Teladan II Rismanto
(SG)






