img_head
BERITA

KETUA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH HADIRI PROGRAM FORKOPIMDA TVRI ACEH: KOMITMEN MENUJU ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI

Okt03

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 996 Kali


Banda Aceh, 2/10/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di lingkungan peradilan. Hal ini ditandai dengan kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., sebagai narasumber utama dalam program Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) yang disiarkan secara langsung oleh TVRI Aceh pada Kamis tanggal 2 Oktober 2025.

Mengusung tema “Pengadilan Tinggi Banda Aceh Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi”, kegiatan ini menjadi ajang penting untuk menyampaikan langkah-langkah strategis Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam mewujudkan tata kelola lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Acara yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WIB ini dipandu oleh M. Syuib Hamid sebagai host, yang memandu jalannya diskusi dengan dinamis dan komunikatif.

Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bukan sekadar slogan, melainkan sebuah gerakan nyata yang melibatkan seluruh aparatur pengadilan. Beliau menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, serta perubahan pola pikir dan budaya kerja sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Lebih lanjut, Nursyam, S.H., M.Hum. menjelaskan bahwa berbagai program pembaruan dan inovasi layanan telah dilakukan, mulai dari pemanfaatan teknologi informasi dalam proses administrasi perkara, peningkatan akses informasi publik, hingga penerapan sistem pengawasan yang ketat. Semua itu dilakukan untuk memastikan agar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat berlangsung cepat, transparan, dan bebas dari praktik-praktik korupsi.

Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mendukung implementasi Zona Integritas. Menurutnya, keberhasilan program WBK tidak hanya ditentukan oleh internal lembaga peradilan, tetapi juga oleh partisipasi aktif masyarakat yang kritis dan peduli terhadap pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Melalui program FORKOPIMDA di TVRI Aceh, informasi mengenai komitmen dan langkah-langkah nyata Pengadilan Tinggi Banda Aceh dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat transparansi serta membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Pengadilan Tinggi Banda Aceh kembali menegaskan tekadnya untuk terus bergerak maju menuju lembaga peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas tinggi. Harapannya, upaya ini akan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengadilan, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terciptanya sistem hukum yang adil, bersih, dan bermartabat di Provinsi Aceh.

  • Galeri