
Banda Aceh, 7/10/2025. Dalam rangka mendukung pelaksanaan eksaminasi putusan hakim Pengadilan Negeri yang telah dimulai hari ini, Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penilaian e-Eksaminasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 7 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, mulai pukul 09.00 WIB.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh para Hakim Tinggi sebagai peserta, dengan arahan langsung dari pimpinan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara dan mekanisme penilaian e-Eksaminasi, sehingga pelaksanaan eksaminasi putusan hakim dapat berjalan lebih efektif, objektif, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Selain itu, kepada Hakim Pengawas Daerah yang telah ditunjuk sebagai eksaminator, diinstruksikan untuk membawa laptop dan menyiapkan username serta password akun SIMARI masing-masing, guna mendukung kelancaran kegiatan pelatihan dan simulasi sistem elektronik tersebut.
Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap sistem e-Eksaminasi sebagai bagian dari upaya modernisasi dan digitalisasi manajemen penilaian kinerja hakim di lingkungan peradilan.



