img_head
BERITA

SOSIALISASI APLIKASI SAKU-EL, WUJUD MODERNISASI PENGELOLAAN ARSIP DI PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH

Okt02

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 1.088 Kali


Banda Aceh, 30/9/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Arsip Dokumen Elektronik (SAKU-EL) pada hari Selasa, 30 September 2025. Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Pranata Komputer  Sigit Pramono Ginting, A.Md.T. yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya digitalisasi arsip sebagai langkah modernisasi pengelolaan dokumen di lingkungan peradilan.

Acara sosialisasi turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum, para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, serta pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan. Kehadiran seluruh unsur pimpinan dan aparatur pengadilan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap implementasi aplikasi SAKU-EL sebagai salah satu inovasi layanan peradilan berbasis teknologi informasi.

Dalam pemaparannya, Sigit Pramono Ginting menjelaskan bahwa aplikasi SAKU-EL dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan arsip, sekaligus menjamin keamanan dokumen penting di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Melalui sistem ini, diharapkan proses pencarian, penyimpanan, hingga distribusi dokumen dapat dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya seluruh aparatur peradilan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna mendukung terwujudnya pengadilan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya aplikasi SAKU-EL, diharapkan layanan peradilan akan semakin tertata dan selaras dengan semangat reformasi birokrasi serta prinsip transparansi di dunia peradilan.

  • Galeri