
Banda Aceh, 30/9/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan pada hari Selasa tanggal 30 September 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., dengan dihadiri para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat kepaniteraan, kesekretariatan, serta seluruh staf.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menekankan bahwa sertifikasi mutu AMPUH merupakan standar yang harus dicapai untuk mewujudkan pengadilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima. Beliau menyampaikan pentingnya konsistensi dalam menjaga mutu pelayanan, kedisiplinan aparatur, serta komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Rapat Monev ini membahas pencapaian kinerja dan evaluasi implementasi standar mutu, mulai dari manajemen peradilan, pelayanan perkara, pengelolaan administrasi, pemanfaatan teknologi informasi, hingga peningkatan kepuasan pengguna layanan. Setiap bidang menyampaikan laporan perkembangan, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah tindak lanjut untuk memastikan tercapainya standar mutu yang telah ditetapkan.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Tinggi Banda Aceh berharap seluruh jajaran aparatur semakin memahami pentingnya sertifikasi mutu sebagai sarana peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dengan pencapaian standar mutu AMPUH, diharapkan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dapat menjadi contoh pengadilan yang unggul, tangguh, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.




