img_head
BERITA

SOSIALISASI PERMA NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PENEGAKAN DISIPLIN KERJA HAKIM

Sep30

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 930 Kali


Banda Aceh, 30/9/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya pada hari Selasa tanggal 30 September 2025. Kegiatan ini dipaparkan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, H. Makaroda Hafat, S.H., M.Hum., dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, serta pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan.

Dalam pemaparannya, H. Makaroda Hafat menjelaskan bahwa lahirnya PERMA Nomor 7 Tahun 2016 dilatarbelakangi oleh tuntutan peningkatan integritas dan profesionalitas hakim, serta perlunya pedoman disiplin kerja yang jelas untuk mendukung terwujudnya peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. PERMA ini menjadi landasan penting dalam menegakkan disiplin kerja hakim secara konsisten dan memberikan kepastian hukum dalam pembinaan hakim.

Materi sosialisasi meliputi dasar hukum, tujuan, ruang lingkup, kewajiban, larangan, serta jenis-jenis sanksi disiplin yang diatur dalam PERMA. Hakim wajib melaksanakan tugas dengan integritas, profesionalitas, serta menyelesaikan perkara tepat waktu. Di sisi lain, hakim dilarang menyalahgunakan wewenang, menunda penyelesaian perkara tanpa alasan, atau melakukan perbuatan yang dapat merendahkan martabat kehakiman. Adapun sanksi yang diatur mencakup teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian dari jabatan sesuai tingkat pelanggaran.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam arahannya menekankan bahwa disiplin kerja hakim merupakan kunci utama dalam menjaga wibawa lembaga peradilan. Beliau berharap agar PERMA Nomor 7 Tahun 2016 dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh satuan kerja peradilan sehingga dapat memperkuat integritas, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

  • Galeri