
Banda Aceh, 30/9/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari komitmen mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas pada hari Selasa tanggal 30 September 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., dan diikuti oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat kepaniteraan, kesekretariatan, serta seluruh staf.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bukan hanya tuntutan administratif, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral seluruh aparatur peradilan. Beliau menekankan pentingnya penguatan komitmen bersama, kedisiplinan, serta inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Rapat monev ini membahas capaian pelaksanaan program kerja Zona Integritas, termasuk evaluasi terhadap setiap area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Masing-masing bidang diminta menyampaikan laporan perkembangan, kendala yang dihadapi, serta langkah tindak lanjut yang direncanakan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Tinggi Banda Aceh berharap seluruh aparatur semakin konsisten dalam menjaga integritas, memperkuat budaya kerja yang profesional, serta meningkatkan kualitas layanan peradilan. Dengan demikian, target pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dapat tercapai, sekaligus memperkokoh kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Aceh.



