Banda Aceh, 11/2/2025. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) secara virtual melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri, serta tim pembangunan Zona Integritas dari seluruh satuan kerja peradilan umum se-Indonesia. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sesuai amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024.
Dalam rapat yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB ini, peserta membahas berbagai capaian, tantangan, serta strategi yang perlu diterapkan untuk mencapai target pembangunan Zona Integritas tahun 2025. Ditjen Badilum menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran peradilan dalam menerapkan prinsip integritas dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum bagi seluruh satuan kerja peradilan umum untuk memperkuat sinergi dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., yang turut menghadiri kegiatan ini, menyampaikan apresiasi atas kerja keras satuan kerja dalam pembangunan Zona Integritas. Ia berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar penyusunan langkah-langkah strategis guna mewujudkan peradilan yang lebih profesional, berintegritas, dan terpercaya.





