img_head
BERITA

DESK EVALUATION – WAWANCARA WBK TAHUN 2025, PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH MENUJU PREDIKAT ZONA INTEGRITAS

Agu04

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 960 Kali

Banda Aceh, 1/8/2025. Dalam rangka mendukung program reformasi birokrasi dan percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengikuti kegiatan Desk Evaluation – Wawancara yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Jum’at tanggal 1 Aguatus 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan merupakan kelanjutan dari hasil penilaian dokumen Lembar Kerja Evaluasi yang telah dinyatakan lulus tahap desk evaluation sebelumnya.

Desk Evaluation – Wawancara ini merupakan tahapan penting yang menjadi penentu dalam proses penilaian Zona Integritas menuju WBK tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, Pengadilan Tinggi Banda Aceh hadir pada sesi kedua pukul 10.15 WIB di Room 4 sesuai jadwal resmi dari Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Bapak Nursyam, S.H., M.Hum., yang turut memimpin tim dalam menyampaikan paparan dan menjawab pertanyaan dari Tim Penilai Internal (TPI).

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Panitera, Sekretaris, serta para Koordinator Area dan Admin dari masing-masing enam area perubahan, yang telah bekerja secara intensif dalam mempersiapkan bahan paparan, data dukung, dan inovasi yang telah diterapkan di satuan kerja. Kehadiran lengkap jajaran pimpinan dan tim ZI menunjukkan soliditas dan keseriusan satuan kerja dalam mengikuti proses evaluasi ini secara optimal.

   

Dalam sesi pemaparan, Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyampaikan berbagai capaian reformasi birokrasi yang telah dilakukan, yang mencakup perubahan nyata dalam tata kelola manajemen, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan integritas dan akuntabilitas. Inovasi-inovasi unggulan turut dipresentasikan, termasuk penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan, sistem monitoring berbasis digital, serta upaya konkret dalam pencegahan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Pemaparan berlangsung selama 30 menit dan dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab bersama Tim Penilai Internal. Dalam sesi tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh memberikan penegasan terhadap komitmen institusi dalam membangun budaya kerja yang bersih dan melayani, serta menekankan pentingnya perubahan mindset dan tata laku aparatur peradilan sebagai pilar utama dalam menciptakan zona integritas.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Banda Aceh meneguhkan komitmennya untuk terus menjadi satuan kerja yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman. Harapannya, melalui upaya yang sungguh-sungguh ini, Pengadilan Tinggi Banda Aceh dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dan menjadi contoh bagi satuan kerja lain dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas.