img_head
BERITA

RAPAT KOORDINASI BERSAMA DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MAHKAMAH AGUNG RI SECARA DARING

Jul16

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 1.146 Kali

Banda Aceh, 15/7/2025. Dalam rangka memperkuat sinergi dan efektivitas pelaksanaan tugas peradilan di seluruh Indonesia, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada lingkungan peradilan umum secara daring, pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2025.

Rapat yang berlangsung secara virtual ini turut dihadiri oleh Plt. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, H. Makaroda Hafat, S.H., M.Hum., bersama para Hakim Tinggi dari Command Center Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Ditjen Badilum untuk memperkuat komunikasi struktural, meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, serta membangun komitmen bersama dalam menjaga marwah dan integritas lembaga peradilan.

Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI menekankan pentingnya integritas sebagai pilar utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap aparatur peradilan, khususnya para hakim. Sorotan khusus diberikan kepada para Hakim Muda Angkatan VIII yang baru dilantik, agar sejak dini menanamkan prinsip kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagai wujud nyata pengabdian terhadap hukum dan keadilan.

Direktur Jenderal juga menyampaikan bahwa pembinaan terhadap integritas dan etika profesi hakim merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih dan berwibawa. Dalam hal ini, setiap pimpinan pengadilan diminta untuk terus melakukan pengawasan internal secara berjenjang serta menciptakan lingkungan kerja yang mendukung terciptanya budaya kerja profesional, bebas dari praktik-praktik tercela, dan berorientasi pada pelayanan publik.

   

Lebih lanjut Direktur Jenderal menegaskan bahwa integritas adalah harga mati yang harus melekat dalam diri setiap hakim, karena kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tidak hanya ditentukan oleh kualitas putusan, tetapi juga oleh keteladanan moral para penegaknya.

Dengan dilaksanakannya Rakor ini, diharapkan seluruh jajaran peradilan umum di Indonesia, termasuk Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dapat semakin memperkuat kolaborasi dan komitmen dalam menjaga integritas lembaga serta meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat. Rapat ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif terkait tantangan serta strategi dalam menghadapi dinamika hukum dan pelayanan peradilan di era digital.