Banda Aceh, 23/7/2025. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang unggul, tangguh, dan terpercaya, Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengikuti kegiatan Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang dilaksanakan oleh Tim Asesor dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2025 di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Kegiatan asesmen ini merupakan bagian dari implementasi Program Sertifikasi Mutu yang dicanangkan Mahkamah Agung RI melalui Ditjen Badilum, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di lingkungan peradilan umum. Tim asesor melaksanakan penilaian sesuai dengan Surat Tugas Nomor 126/DJU.3/ST.HM3.1.2/VII/2025 tertanggal 11 Juli 2025, dengan masa penugasan sejak 23 hingga 25 Juli 2025.
Asesmen ini dilaksanakan secara menyeluruh, mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek tata kelola lembaga peradilan, mulai dari kualitas pelayanan publik, manajemen perkara, penerapan teknologi informasi, kepatuhan terhadap standar pelayanan peradilan, hingga budaya kerja dan inovasi layanan.

Kegiatan asesmen diikuti secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam, S.H., M.Hum., yang dalam sambutannya menyampaikan komitmen tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam mewujudkan lembaga peradilan yang akuntabel, transparan, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau juga menegaskan pentingnya semangat kolaborasi dan konsistensi dalam menjaga mutu dan integritas pelayanan pengadilan.
Turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini adalah para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat struktural dan fungsional pada bagian kepaniteraan dan kesekretariatan, serta seluruh aparatur dan staf Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Tim asesor Ditjen Badilum yaitu Candra, S.H., Kepala Subdirektorat Tata Kelola bertindak sebagai Lead Asesor, Ida Bagus Swardana Putra, S.Kom., S.H., M.H., Kepala Seksi Tata Persidangan dan Iqram Fardilah, S.T., Pranata Komputer Ahli Pertama sebagai anggota.

Kegiatan asesmen berlangsung secara interaktif melalui sesi presentasi, observasi langsung, telaah dokumen, dan wawancara mendalam. Tim asesor juga memberikan masukan konstruktif serta apresiasi terhadap berbagai upaya peningkatan mutu yang telah dijalankan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dan inovasi layanan publik.
Melalui asesmen ini, diharapkan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dapat meraih pengakuan sebagai satuan kerja peradilan yang memenuhi standar mutu pelayanan terbaik dan menjadi contoh bagi pengadilan negeri di wilayah hukum Aceh dan secara umum di seluruh Indonesia dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good governance), integritas, dan pelayanan berorientasi kepada publik.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Mahkamah Agung RI dalam membangun peradilan yang modern, profesional, dan dipercaya masyarakat. Dengan semangat yang sama, seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyatakan kesiapannya untuk terus berbenah, berinovasi, dan memberikan layanan hukum yang berkualitas demi tegaknya keadilan di Tanah Rencong.