Banda Aceh, 7/7/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif (Perisai) Badilum Episode 8 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Senin tanggal 7 Juli 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Pengadilan, Media dan Keriuhan Netizen” yang bertujuan untuk memperkuat peran juru bicara pengadilan serta mempererat sinergi dengan media massa dalam menghadapi dinamika publik di era digital.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, H. Makaroda Hafat, S.H., M.Hum, bersama para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, dan Panitera Pengganti. Seluruh peserta mengikuti rangkaian acara melalui Zoom Meeting sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh panitia pusat.
Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, disusul diskusi interaktif yang dipandu oleh Andi Saputra, S.H., M.H., Redaktur Pelaksana Dandapala.com sekaligus Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Tiga narasumber yang dihadirkan adalah tokoh-tokoh terkemuka di bidang media, yaitu Susana Rita (Wartawan Senior Harian Kompas), Stefanus Pramono (Redaktur Pelaksana Majalah Tempo), dan Asep Rohimat (Senior Manager PT Digivla Indonesia).

Diskusi berlangsung dinamis dan terbuka, membahas strategi komunikasi pengadilan dengan media, serta bagaimana menghadapi opini publik di media sosial secara profesional dan transparan. Peserta juga diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan secara langsung melalui sesi tanya jawab.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan dapat semakin memahami pentingnya komunikasi publik yang efektif serta mampu menjaga citra lembaga peradilan di tengah perkembangan dunia digital yang kian cepat.