
Banda Aceh (Humas) : (31/01/2023) Pengadilan Tinggi Banda Aceh kembali menggelar rapat Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023.
Tugas Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebagai
berikut:
a. Memberikan dukungan, arahan, serta konsep yang harus dilakukan pada masing-masing area dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam target waktu yang ditetapkan;
b. Membangun koordinasi, monitoring dan evaluasi untuk mewujudkan target melalui pengawasan yang efektif untuk mempercepat Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh;
c. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah
Birokrasi Bersij dan Melayani(WBBM) pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh melalui masing-masing koordinator area.
