Banda Aceh, 24/2/2025. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI mengadakan sosialisasi penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam rangka meningkatkan transparansi dan efektivitas manajemen perencanaan kinerja di lingkungan peradilan umum. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting, pada Senin tanggal 24 Februari 2025. Acara ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal akuntabilitas kinerja, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 dan Permen PAN RB Nomor 53 Tahun 2014.
Dalam sosialisasi ini, para Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri dari seluruh Indonesia diundang untuk berpartisipasi dan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai teknis penyusunan laporan kinerja instansi. Melalui acara ini, diharapkan setiap satuan kerja di lingkungan Badan Peradilan Umum dapat lebih optimal dalam menyusun perencanaan, pelaporan, serta reviu kinerja sesuai standar yang ditetapkan. Dengan adanya sosialisasi ini, Mahkamah Agung ingin memastikan bahwa seluruh instansi di bawahnya dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada hasil.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini dan masing-masing satker dapat memahami lebih dalam bagaimana proses penyusunan SAKIP yang baik dan optimal. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan birokrasi yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Diharapkan setelah kegiatan ini, para peserta dapat mengimplementasikan hasil sosialisasi dalam perencanaan dan pelaporan kinerja masing-masing instansi demi meningkatkan akuntabilitas publik di sektor peradilan.




