
Banda Aceh - (10/10/2022) Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 4 Tahun 2022 tanggal 29 September 2022, tentang Penandatanganan Pakta Integritas.Yang ditujukan kepada Yth :
1. Panitera Mahkamah Agung;
2. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Mahkamah Agung;
3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding;
4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.
Maka dengan itu Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
#Humas_PTBNA




