
Banda Aceh, 24/2/2026 - Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mengakselerasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyelenggarakan agenda Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Dipandu oleh Tim Penilai Agen Perubahan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas guna menjaring aparatur terbaik yang mampu menjadi katalisator transformasi organisasi.
Kandidat yang berpatisipasi dalam pemilihan ini merupakan aparatur yang mewakili dari unsur Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Para kandidat ini sebelumnya telah melalui tahap penyaringan internal berdasarkan kriteria integritas yang mumpuni, kedisiplinan tinggi, serta berdedikasi.
Dalam sesi pemaparan yang berlangsung interaktif, setiap kandidat diberikan ruang untuk menyampaikan visi, gagasan inovatif, serta rencana aksi perubahan yang akan diimplementasikan selama satu tahun masa bakti ke depan. Tim Penilai melakukan evaluasi terhadap setiap rencana aksi, memastikan bahwa ide yang diusulkan bersifat aplikatif, terukur, dan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta efisiensi kinerja di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Melalui penyelenggaraan pemilihan ini, diharapkan Agen Perubahan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tahun 2026 yang terpilih nantinya dapat menjalankan peran mendorong budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh.






