
Banda Aceh - (18/2/2022) Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan Pelatihan Kemampuan Pendampingan Disabilitas bagi petugas PTSP dan Tenaga Keamanan Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Pelatihan tersebut berlangsung selama 3 hari, dimana pada hari pertama para peserta dibekali dengan materi yaitu bagaimana cara kita dalam memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas, kemudian dilanjutkan dihari kedua dan ketiga dimana para peserta mempraktekkan langsung bagaimana dalam memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas. Pemateri pada pelatihan tersebut yaitu Kepala Sekolah SMALB YPPC Banda Aceh, Dra. Kasidah, M.Pd.
Diharapkan setelah adanya pelatihan ini, maka pemberian pelayanan kepada penyandang disabilitas dapat lebih maksimal lagi.
(Humas)

