
Banda Aceh - (19/08/2022) Peringatan Hut Mahkamah Agung RI ke-77 dirayakan secara langsung dan virtual oleh Mahkamah Agung RI di jakarta. Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengikuti acara tersebut secara virtual, pada acara peringatan tahun ini Mahkamah Agung (MA) RI meluncurkan aplikasi e- Prima atau electronic procurement implementation management and accountability dan proyek percontohan e-Berpadu atau aplikasi elektronik berkas pidana terpadu, sebagai bentuk modernisasi peradilan memanfaatkan teknologi informasi.
Aplikasi e-Prima membantu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam mengelola pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara jelas terstruktur dan berbasis kinerja.
Empat fitur utama e-Prima adalah Rencana Umum Pengadaan (RUP), pembentukan pokja pemilihan, monitoring pengendalian kontrak, serta clearing house yakni forum untuk menyelesaikan permasalahan antar satuan kerja, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, serta pihak ketiga, dan sarana kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai peraturan berlaku.
Sementara aplikasi e-Berpadu merupakan sistem layanan administrasi prapersidangan elektronik yang memiliki enam fitur layanan, yakni pelimpahan berkas perkara, izin atau persetujuan penggeledahan, izin atau persetujuan penyitaan, perpanjangan penahanan ke pengadilan, izin besuk tahanan, serta permohonan pinjam pakai barang bukti.

