img_head
BERITA

PELAKSANAAN KEGIATAN DESK EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH

Jun10

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 15.566 Kali


Banda Aceh - (09 juni 2022) Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh memaparkan laporan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada Tim Penilai Internal (TPI) Mahkamah Agung R.I. dalam hal ini merupakan auditor dari Bawas, Bapak Imam Pramono, dibantu juga oleh Ibu Yanalia.

Dalam pemaparan tersebut dijelaskan langkah-langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.H, menyatakan bahwa perubahan itu harus dimulai dari perubahan mindset dan culture set , sehingga seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh mempunyai visi dan misi yang sama demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta komitmen bersama menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Dengan adanya perubahan mindset dan culture set tersebut, maka siapapun Pimpinan di Pengadilan Tinggi Banda Aceh nantinya maka proses pembangunan Zona Integritas akan berjalan dengan sendirinya.

Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang prima, diantaranya dengan terus mengembangkan inovasi-inovasi pelayanan, salah satunya inovasi pelayanan bagi kaum disabilitas, seperti penyediaan jalur disabilitas, antrian prioritas, petunjuk informasi braile, ruang tunggu disabilitas, alat bantu dan toilet yang ramah disabilitas.

Maka dengan itu semua diharapkan pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyasar seluruh aspek masyarakat, bukan hanya bagi yang sehat, namun teman-teman disabilitas juga mendapat hak yang sama dengan segala kemudahan pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

  • Galeri