img_head
BERITA

RAPAT KEKA INTERNAL PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH

Des14

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 12.743 Kali


Banda Aceh - (14/12/2021) Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan Rapat KEKA (Komite Keputusan Akreditasi) Internal pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., Panitera, Sekretaris, seluruh Hakim Pengawas Bidang, Tim Assesor, dan para Admin APM.  Jumlah Pengadilan Negeri yang menjadi bahasan akreditasi yaitu 21 Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Ke-21 Pengadilan Negeri Tersebut yaitu 

Pengadilan Kelas IB

1. Pengadilan Negeri Lhokseumawe

2. Pengadilan Negeri Lhoksukon

Pengadilan Kelas II

3. Pengadilan Negeri Jantho

4. Pengadilan Negeri Sigli

5. Pengadilan Negeri Idi

6. Pengadilan Negeri Meureudu

7. Pengadilan Negeri Bireuen

8. Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong

9. Pengadilan Negeri Takengon

10. Pengadilan Negeri Blangkejeren

11. Pengadilan Negeri Kutacane

12. Pengadilan Negeri Langsa

13. Pengadilan Negeri Kuala Simpang

14. Pengadilan Negeri Calang

15. Pengadilan Negeri Meulaboh

16. Pengadilan Negeri Suka Makmue

17. Pengadilan Negeri Blangpidie

18. Pengadilan Negeri Tapaktuan

19. Pengadilan Negeri Singkil

20. Pengadilan Negeri Sinabang

21. Pengadilan Negeri Sabang

Nantinya hasil KEKA Internal Pengadilan Tinggi Banda Aceh akan di lakukan KEKA kembali bersama dengan Dirjend Badilum Februari tahun mendatang.

  • Galeri