
Banda Aceh, 29 Mei 2023 (Humas) - Bertempat di ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bapak Dr. Supridi, S.H.,M.H memberikan sosialisasI pengendalian gratifikasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Turut hadir juga KPT Banda Aceh Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum. dalam sosialisasi tersebut. Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi adalah untuk mempromosikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas di Pengadilan Tinggi sebagai suatu lembaga peradilan negara.




