Banda Aceh, 31/12/2024. Menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4505/SEK/OT1.6/XII/2024 tanggal 24 Desember 2024 hal pada pokok surat dan mempedomani Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2049/SEK/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya dan Panduan Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Di Lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dan Pengadilan Negeri Di Wilayah Hukumnya, maka diminta setiap Pengadilan Tingkat Pertama se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh untuk Menyusun Dokumen SAKIP.
- Lampiran