Banda Aceh, Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh nomor 3032/KPT.W1-U/SK.HM1.1/IX/2024 tentang Pemberlakuan Aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja (Si-MASku) Versi 2.1, telah dilaksanakan analisa terhadap dokumen yang diunggah pada aplikasi dimaksud untuk periode Triwulan IV Tahun 2025. Terhadap hal tersebut, dihimbau kepada Ketua Pengadilan Negeri untuk :
-
agar melakukan pemantauan capaian kinerja dan upaya-upaya untuk mencapai target kinerja dengan seksama melalui penyampaian berita acara monev capaian kinerja yang akurat, lengkap, dan memiliki penjelasan yang memadai;
-
agar memantau perbaikan terhadap analisa yang dilampirkan pada surat ini sehingga terwujud pelaporan pemantauan dan kinerja yang lebih baik.
Info lebih lanjut download berkas dibawah.