Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor. 728/DJU/KU.01/8/2015 tanggal 31 Agustus 2015, kami mohon para ketua Pengadilan Negeri dibawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh untuk menugaskan Panitera/Sekretaris beserta 1 (satu) orang operator (daftar terlampir).
- Lampiran