
Bertempat di ruang Sidang Utama Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Aceh Bapak CHAIDIR, SH, MH melantik dan mengambil sumpah Sdr. SUPRIYONO, SH sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi/TIpikor Aceh, yang sebelumnya menjabat Hakim pada Pengadilan Negeri Surakarta. Acara berlangsung secara khikmat dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Tinggi/Tipikor Aceh serta para staf Pengadilan Tinggi/Tipikor Aceh. Pada sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Aceh Bapak CHAIDIR, SH, MH mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat menjalankan PERMA No. 7 Tahun 2016, disamping berkenaan dengan issu dan dan peristiwa-peristiwa yang telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan perlu kiranya sebagai seorang hakim untuk terus meningkatkan profesionalisme kinerja, kredibilitas, dan integritas dalam melaksanakan tugas sehari-sehari demi mewujudkan Visi dan Misi Mahkamah Agung RI, yaitu mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung.
Diakhir acara Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Aceh, Bapak CHAIDIR, SH, MH mengucapkan selamat kepada Sdr. SUPRIYONO, SH atas jabatan baru sebagai Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Aceh. Selamat menjalankan tugas, semoga sukses dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa