
Banda Aceh, 7/10/2024. Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan kegiatan desk evaluasi wawancara terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin tanggal 7 Oktober 2024. Kegiatan yang berlangsung selama 90 menit secara daring ini difasilitasi oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Dalam evaluasi ini, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum. menyampaikan presentasi mengenai kemajuan dan strategi pembangunan ZI yang diterapkan di Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Presentasi tersebut mencakup langkah-langkah konkret yang diambil dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan kepada masyarakat.
Setelah presentasi, sesi tanya jawab berlangsung antara panelis Badan Pengawasan dan tim dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Isnurul Syamsul Arif, S.H., M.Hum. beserta para pejabat dan hakim koordinator area turut memperkuat jawaban dari Ketua Pengadilan dalam menjelaskan berbagai aspek yang ditanyakan oleh panelis. Sinergi antar pimpinan dan pejabat Pengadilan Tinggi Banda Aceh terlihat jelas, terutama dalam memberikan jawaban yang komprehensif terkait implementasi program ZI di setiap area kerja, mulai dari manajemen perubahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Hakim Koordinator Area, pejabat kepaniteraan, kesekretariatan, dan seluruh anggota dari area 1 hingga area 6 pembangunan ZI. Kehadiran seluruh anggota tim ini menunjukkan sinergi dan kerja sama yang solid dalam mencapai predikat WBK/WBBM. Dengan persiapan yang matang dan dedikasi dari seluruh pihak, Pengadilan Tinggi Banda Aceh optimis dapat meraih predikat yang diinginkan dalam pembangunan Zona Integritas di tahun 2024.






