
Banda Aceh, 17/10/2024. Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengadakan rapat penyusunan analisis kebutuhan diklat sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (PERKA BKN) Nomor 17 Tahun 2011 pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024. Acara ini dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan disampaikan oleh Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi, Putri Armanusah, S.T. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Isnurul Syamsul Arif, S.H., M.Hum, para hakim tinggi, pejabat kepaniteraan kesekretariatan, serta staf pengadilan.
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan kebutuhan pelatihan dan pengembangan kompetensi pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Analisis kebutuhan diklat ini penting untuk memastikan bahwa pegawai memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Dalam kesempatan ini, Putri Armanusah memaparkan metode penyusunan analisis kebutuhan diklat yang mengacu pada standar yang ditetapkan oleh PERKA BKN Nomor 17 Tahun 2011.Beliau berharap hasil dari rapat penyusunan ini dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga dapat mendukung kinerja dan profesionalisme pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




