
Banda Aceh, 6/4/2026 - Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan Opening Meeting Evaluasi Laporan Kinerja Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 6 April 2026. Kegiatan yang dilakukan secara daring ini merupakan langkah strategis dalam menilai akuntabilitas kinerja di lingkungan peradilan dengan memanfaatkan teknologi melalui Aplikasi seMAr.
Penyelenggaraan evaluasi ini merujuk pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 105/KPT.W1-U/SK.PW1.1.1/II/2026 mengenai Pembentukan Tim Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tahun 2025. Selain itu, agenda ini juga berpedoman pada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 878/SEK/SK/VII/2022 yang mengatur tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Acara ini secara khusus mengundang jajaran pimpinan dan tim teknis, termasuk Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh, serta para Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Negeri dari seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Turut dilibatkan pula Tim Evaluator SAKIP dari tingkat banding maupun tingkat pertama untuk memastikan proses penilaian berjalan komprehensif. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta keselarasan dalam pelaporan kinerja guna mewujudkan tata kelola peradilan yang semakin transparan dan akuntabel di seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.





