
Banda Aceh, 7/4/2026 - Upaya memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme, Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyelenggarakan Opening Meeting Pengawasan Antar Bidang Tahun 2026 pada Selasa tanggal 7 April 2026. Bertempat di Ruang Sidang Utama, kegiatan ini menjadi langkah strategis lembaga dalam mengoptimalkan fungsi kontrol internal. Fokus utama dari pertemuan ini adalah memastikan bahwa setiap lini organisasi, baik di bagian teknis kepaniteraan maupun kesekretariatan, menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara transparan dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Kegiatan Pengawasan Antar Bidang diagendakan berlangsung selama 2 hari, mulai 7 sampai 8 April 2026.
Berdasarkan undangan resmi nomor 31/KPT.W1-U/UND.OT1.6/IV/2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Wakil Ketua serta melibatkan jajaran Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Panitera, dan Sekretaris, hingga pejabat struktural, fungsional hingga staf pelaksana.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam, menegaskan bahwa pengawasan antar bidang merupakan instrumen vital untuk mendeteksi dini berbagai kendala operasional yang mungkin muncul. Menurutnya, pengawasan yang ketat adalah kunci untuk menjamin bahwa seluruh aparatur tetap patuh pada standar prosedur kerja. Dengan deteksi dini tersebut, setiap potensi penyimpangan atau hambatan dapat segera diatasi sebelum berdampak pada pelayanan publik.
Melengkapi arahan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh A Bondan, memberikan penekanan khusus kepada para Hakim Pengawas yang bertugas. Ia menginstruksikan agar proses pengawasan dilakukan dengan tingkat ketelitian yang tinggi dan didasari oleh kejujuran yang mutlak. Dengan pengawasan yang jujur dan objektif, diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi pijakan bagi Pengadilan Tinggi Banda Aceh untuk terus bertransformasi menuju lembaga peradilan yang semakin unggul.






