img_head
KEGIATAN

PT BANDA ACEH MENGIKUTI SOSIALISASI SELEKSI DAN PENJARINGAN CALON HAKIM AGUNG TAHUN 2021 DARI KOMISI YUDISIAL SECARA VIRTUAL

Mar10

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 17.161 Kali


 

Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengikuti kegiatan Sosialisasi Seleksi Dan Penjaringan Calon Hakim Agung Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial secara virtual (Zoom Meeting). Sosialisasi diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal., S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, H. Ade Komarudin, S.H., M.Hum., serta para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Pemaparan  materi pertama di sampaikan oleh Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang non Yudisial kemudian pemaparan materi kedua disampaikan oleh Dr. Hj. Siti Nurjanah, S.H., M.H., selaku anggota komisi yudisial RI/Ketua Bidang Rekrutmen Hakim.

Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang non Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan akan pentingnya tambahan Hakim Agung di Lingkungan Mahkamah Agung guna mempercepat terwujudnya visi dan misi Mahkamah Agung. Kemudian beliau juga menyampaikan apa saja yang menjadi syarat bagi calon Hakim Agung yang mana tertuang di dalam Pasal 7 UU No. 3 tahun 2009.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Dr. Hj. Siti Nurjanah, S.H., M.H., menyampaikan jumlah kebutuhan Hakim Agung yaitu sebanyak 13 orang Hakim Agung dengan rincian 8 orang Hakim Agung untuk kamar Pidana, 2 orang Hakim Agung untuk kamar Perdata, 1 orang Hakim Agung untuk kamar Militer, dan 2 orang Hakim Agung untuk kamar TUN khusus pajak. Beliau juga menambhakan tahapan-tahapan yang harus di lalui oleh calon Hakim Agung dalam seleksi Hakim Agung 2021.

 

(SG)

  • Galeri