img_head
KEGIATAN

RAPAT CLOSING MEETING AUDIT (ASSESMENT) INTERNAL MEETING PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH

Mar29

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 13.755 Kali


Senin (29/3/2021)

Banda Aceh – Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 (dua) Pengadilan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dilaksanakan Rapat Closing Meeting Audit (Assesment) Internal yang dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum. Rapat dihadiri oleh Tim Asesmen Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, dan seluruh Staf.

Koordinator Tim Asesmen (Lead Assesor) Sarjiman, S.H., M.Hum. menyampaikan berbagai macam temuan yang didapati pada saat melaksanakan audit internal, temuan kesesuaian berjumlah 123 buah temuan sedangkan temuan ketidaksesuaian berjumlah 82 temuan. Lead Assesor juga menyampaikan Nilai Standar yang diperoleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebelum di kali 70% (tujuh puluh persen) yakni sebesar 790,26 (tujuh ratus sembilan puluh koma dua sembilan) dimana kriteria penilaian mengacu pada 7 (tujuh) point kriteria yakni Leadership, Customer Focus, Process Management, Strategic Planning, Resources Management, Document System, dan Performance Result. Nantinya nilai standar ini akan di jumlahkan dengan nilai pengamatan asesor dikali dengan 30% (tiga puluh persen). Setiap temuan ketidaksesuaian akan diberikan waktu untuk menindaklanjuti selama 1 (satu) minggu.

Rapat ditutup dengan serah-terima berkas antara Lead Assesor  dengan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

(SG/TM)

  • Galeri