
Banda Aceh - (14/09/2022) Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengikuti sosialisasi e-berpadu secara daring, acara tersebut dibuka oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Bapak Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. acara diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Hakim Tinggi, Panitera serta Panmud secara daring di gedung sementara kantor Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Aplikasi e-Berpadu dibangun oleh Mahkamah Agung untuk mewujudkan sistem administrasi perkara pidana secara terpadu. Pada tanggal 21 Juni 2022, Mahkamah Agung bersama dengan 10 (sepuluh) lembaga penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait lainnya telah menandatangani Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Elektronik (SPPT-TI). Item yang baru dalam Nota Kesepahaman tersebut adalah pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik.
#Humas_PTBNA
