Banda Aceh, 13/8/2024 (Humas) - Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan Sosialisasi Urgensi Peningkatan Pemahaman Tugas Dan Kewajiban Hakim Pengawas Bidang Guna Efektivitas Hasil Pengawasan dan Sosialisasi Assessment pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 di ruang siding PT Banda Aceh. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum. memaparkan materi sosialisasi kepada seluruh aparatur PT Banda Aceh guna meningkatkan pemahaman para aparatur terhadap Pengawasan dan Assessment.
"Guna peningkatan kualitas hasil pengawasan, perlu dilakukan pemahaman dan penyadaran tentang tugas dan kewajiban hakim pengawas bidang. Hakim pengawas bidang wajib melakukan pengawasan bidang setiap minggu satu kali", papar Dr. Suharjono. Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa assessment adalah suatu upaya untuk mendapatkan suatu informasi atau data dari proses kinerja yang merupakan program kerja dari suatu satuan kerja yang diukur dengan kriteria capaian kinerja yang merupakan tujuan dari program kerja satuan organisasi.

