
Banda Aceh - (20/06/2022), Pukul 14.00 WIB. Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh dilanjutkan dengan pemaparan hasil monitoring dan evaluasi capaian kinerja semester I Tahun 2022, dimana dapat dilaporkan bahwa indikator jumlah perkara yang diselesaikan tepat waktu telah melebihi target yang ditetapakn sebesar 98% dengan nilai capaian sebesar 100% atau sebanyak 296 perkara.
Adapun indikator Indeks kepuasan masyarakat triwulan I Tahun 2022 dengan jumlah responden sebanyak 112 orang diperoleh hasil sebesar 93,95% dengan kategori SANGAT BAIK. Sedangkan indikator Persentase salinan putusan perkara yang dikirim ke pengadilan pengaju tepat waktu juga mencapai 100% dari target yang telah ditetapkan pada awal tahun yang lalu.
Selanjutnya Kasubbag Rencana Program dan Anggaran memaparkan perubahan terhadap Indikator Kinerja Utama Tahun 2022 sesuai dengan SK SEKMA NO: 173/SEK/SK/III/2022 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dengan adanya revisi atas Indikator Kinerja Utama (IKU) tersebut, maka selanjutnya dilakukan juga Reviu Renstra 2020-2024, revisi RKT 2022 dan RKT 2023 serta revisi PKT 2022. Melalui rapat ini disepakati penetapan target capaian baru untuk dua indikator yakni target persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum kasasi yang semula 50% dinaikkan menjadi 60% serta target indeks persepsi stakeholder yang puas terhadap layanan peradilan yang semula 88% dinaikkan menjadi 90%, hal ini sejalan dengan hasil capaian kinerja Semester I Tahun 2022 Pengadilan Tinggi Banda Aceh ini.
#Humas_PTBNA


