
Banda Aceh - (15/2/2022) Bertempat di Ruang Rapat lantai 2 gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh, tim kerja penilai Pemilihan Role Model dan Agen Perubahan Pengadilan Tinggi Banda Aceh malksanakan rapat guna menentukan siapa Role Model dan Agen Perubahan Pengadilan Tinggi Banda Aceh untuk periode Maret hingga Agustus mendatang.
Berdasarkan SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDRAL BADAN PERADILAN UMUM NOMOR 1389/DJU/SK/KP.02.1/6/2021 TENTANG PEMBAHARUAN PEDOMAN PENETAPAN ROLE MODEL DAN AGEN PERUBAHAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDRAL BADAN PERADILAN UMUM DAN SATUAN KERJA YANG BERADA DI BAWAHNYA, maka Pengadilan Tinggi Banda Aceh memasukkan 2 orang nominasi dari setiap sub bagian dan kepaniteraan muda dan kemudian dipilih 2 orang untuk menjadi agen perubahan dan 1 orang untuk menjadi role model.


