
Banda Aceh - (15/6/2021) Pelaksanaan eksaminasi calon Hakim Pengadilan Tinggi di lingkungan Peradilan Umum merupakan cermin keseriusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung dalam menjalankan misi untuk mewujudkan visi Mahkamah Agung 'Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung' dan melaksanakan perintah Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum. Kewenangan pelaksanaan eksaminasi calon hakim pengadilan tinggi Sebagaimana telah didelegasikan oleh pimpinan Mahkamah Agung mulai dilaksanakan oleh seluruh pengadilan tinggi di lingkungan peradilan umum sejak tahun 2011.
Pelaksanaan eksaminasi kali ini diikuti oleh 3 (tiga) hakim tingkat pertama yaitu :
1.Rahmawati, S.H.
NIP : 196212161990032003
Pangkat/ Gol. Ruang : Pembina Utama Madya (IV/d)
2.Nurmiati, S.H.
NIP : 196310061984012001
Pangkat/ Gol. Ruang : Pembina Utama Madya (IV/c)
3.Sadri, S.H., M.H.
NIP : 196404131985031004
Pangkat/ Gol. Ruang : Pembina Utama Madya (IV/c)
(SG/TM)
