
Banda Aceh, 9/10/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh berpartisipasi dalam kegiatan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Kamis tanggal 9 Oktober 2025.
Kegiatan konsolidasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh BUA Mahkamah Agung RI dalam rangka menjaga keseragaman, keterpaduan, dan akurasi penyusunan laporan keuangan di seluruh satuan kerja Mahkamah Agung RI. Konsolidasi juga menjadi sarana evaluasi terhadap capaian pelaksanaan anggaran triwulan sebelumnya sekaligus langkah persiapan menuju penyusunan laporan keuangan tahunan yang transparan dan akuntabel.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung RI, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung, termasuk para Sekretaris Unit Eselon I, para Kepala Biro di bawah BUA, pejabat struktural dan fungsional, serta para operator keuangan dari seluruh pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama di Indonesia.
Dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Ridwan, S.H., M.H., bersama dengan Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan, serta para staf Subbagian Keuangan dan Pelaporan.
Dalam kegiatan ini, para narasumber dari Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung RI menyampaikan berbagai materi teknis, antara lain mengenai rekonsiliasi data keuangan, tata cara penyusunan laporan konsolidasi, penyesuaian akun belanja, penginputan data keuangan pada aplikasi, serta pembahasan kendala teknis yang dihadapi satuan kerja dalam pelaporan triwulanan. Selain itu, turut disampaikan pula pembaruan kebijakan serta penyempurnaan sistem pelaporan agar proses konsolidasi laporan keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara unit kerja pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang baik (good governance) di lingkungan Mahkamah Agung RI. Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan setiap satuan kerja, termasuk Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan yang disajikan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


