
Banda Aceh (Humas) - (01/02/2023) Dalam rangka meningkatkan kompetensi bagi calon pejabat struktural dan fungsional dijajaran Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri se-Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh mengambil kebijakan untuk melakukan fit and proper test.
"Kebijakan ini kita lakukan untuk menghasilkan para pejabat yang kompeten, baik kompetensi teknis maupun kompetensi manajerial. Proses uji kelayakan dan kepatutan ini diperlukan guna meningkatkan kinerja pelayanan peradilan di Aceh.
Uji kelayakan dan kepatutan ini diikuti oleh peserta dari PN Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Semua peserta ini sedang dalam proses promosi kenaikan jabatan.
Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan untuk seleksi jabatan dilakukan test oleh:
1. Bapak Nursyam, S.H., M.Hum. (Wakil Ketua PT Banda Aceh)
2. Bapak Syamsul Qamar, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PT Banda Aceh)
3. Bapak Pandu Budiono, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PT Banda Aceh)
4. Ramdhani, S.H. (Panitera PT Banda Aceh)
5. Drs. H. Agussalim, S.H., M.H. ( Sekretaris PT Banda Aceh)
6. Rismayati, S.T. (Kabag Perncanaan dan Kepegawaian PT Banda Aceh)
Kondisi uji seleksi berlangsung 2 (dua) hari yaitu tanggal 31 januari dan 1 Februari 2023 seleksi sendiri berjalan kondusif dan tertib.
"Kami sudah bekerja optimal melakukan wawancara sesuai penugasan kepada kami". Pungkas Syamsul Qamar, Hakim Tinggi PT Banda Aceh yang merupakan salah seorang Anggota Tim Seleksi.





